Notification

×

Polda Sumbar Ungkap Salon di Kota Padang Yang Dijadikan Tempat Prostitusi

Sabtu, 15 Januari 2022 | Januari 15, 2022 WIB Last Updated 2022-01-16T01:38:42Z

SUMBAR |  Polda Sumatera Barat melalui Ditreskrimum berhasil mengungkap salah satu tempat salon di Kota Padang yang dijadikan tempat prostitusi.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto, S.Ik mengatakan, pelaku pemilik salon berinisial RA (52). “Dalam penggrebekan, disita barang bukti uang tunai, alat kontrasepsi dan pakaian dalam,” katanya, Sabtu (15/1) di Polda Sumbar.

Diterangkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan salon tersebut.

Usai merima laporan, langsung dilakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan tiga orang diantaranya seorang pelaku dan dua orang perempuan merupakan karyawan pelaku.

“Kedua wanita tersebut berinisial DP dan SR. DP ditemukan tanpa busana. Sementara SR hanya mengenakan pakaian minim,” ujarnya.

Pelaku pemilik salon bersama dua perempuan lainnya, selanjutnya di bawa ke Polda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku melanggar Pasal 296 KUHPidana. Dengan ancaman 1 tahun 4 bulan penjara. Untuk kedua wanita sedang menjalankan pemeriksaan,” pungkasnya.(*)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update