PASAMAN BARAT | Polisi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort Pasaman Barat (Polres Pasbar) laksanakan blue light patrol antisipasi balap liar di kawasan jalan 32 Pasaman Baru yang kerap meresahkan masyarakat pada Sabtu malam (12/2/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.
Selain melakukan patroli mencegah balapan dan kebut-kebutan pengendara sepeda motor. Satlantas juga menindak pelanggaran kasat mata serta knalpot Racing.
Kapolres Pasbar AKBP M. Aries Purwanto. S.I.K M.M melalui Kasat Lantas Polres Pasbar AKP Yuliadi SH, MH menyampaikan Patroli ini terus dilaksanakan secara berkala di wilayah hukum Polres Pasbar. Apalagi jalan 32 dekat kawasan perkantoran Bupati Pasbar yang dinilai rawan terjadinya balap liar.
Yuliandi mengatakan tujuan patroli malam hari ini untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas dan antisipasi gangguan kamtibmas balap liar.
"Ini merupakan antesi yang harus dilakukan karena banyaknya masyarakat yang merasa terganggu dari aksi balap liar, tidak sedikit pula masyarakat yang sudah menjadi korban kecelakaan," jelasnya.
Menurutnya patroli blue light patrol dianggap efektif menurunkan tingkat gangguan Kamtibmas yang terjadi di Pasbar.
"Kita membantu kelancaran Lalu lintas di kawasan taman tematik yang rame pengunjung dan memberi pemahaman tentang pentingnya tertib berlalu lintas agar tidak terjadi Laka Lantas" imbuhnya
Personil patroli juga menghimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan melaksanakan vaksin.
Satlantas juga melakukan Penindakan tilang sebanyak 6 set tilang. Barang bukti yang diamankan sebanyak 6 unit sepeda motor atas pelanggaran Knalpot Racing , SIM dan STNK.
"Dengan patroli diharapkan ada penurunan tingkat gangguan kamtibmas dari balap liar ini. Semoga kedepannya hal seperti ini tidak lagi menimbulkan keresahan bagi masyarakat," pungkasnya.
RLS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar