Padang | Terkait adanya pernyataan kontroversi dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara penggunaan toa Masjid dengan gonggongan anjing.
Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau Sumatera Barat (LKAAM Sumbar) DR. Fauzi Bahar, M.Si, Datuak Nan Sati mengeluarkan pernyataan keras untuk Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Dengan keras, Datuak Nan Sati mengharamkan Menag Yaqut Cholil Qoumas menginjakkan kaki di tanah Minangkabau.
Seperti yang dikutip dari Facebook Alminangkabawy Anton yang mengirimkan video tentang pernyataan dari Fauzi Bahar Dt. Nan Sati yang mana beliau adalah mantan Walikota Padang dua periode.
“Saya menyatakan, atas nama ketua LKAAM Sumatera Barat, haram untuk Menteri Agama menginjakkan tanah Minangkabau. Haram ya. Jadi, jangan coba-coba menginjak tanah Minangkabau. Ini Islam ya. Ini Islam sejati. Adat Basandi Syarak, syarak Basandi Kitabullah,” kata Fauzi Bahar, Kamis 24 Februari 2022.
Fauzi Bahar menegaskan, pernyataan Menag Yaqut itu sudah kelewatan dan telah melukai hati masyarakat Minangkabau. Bahkan, menurut Fauzi Bahar Menag Yaqut juga sudah menyalahgunakan wewenang yang diberikan Presiden Joko Widodo.
“Yang melukai hati kami masyarakat di Minangkabau ini, menyamakan tentang suara mic/toa ini dengan gonggongan anjing itu. Ini, telah menyalahgunakan wewenang yang diberikan bapak Presiden. Kasihan kita kepada bapak Presiden yang telah mempercayakan kepada dia dan dia menyalahgunakan wewenang itu. Sudah kebangetan yang dilakukan nya, kita sebagai umat Islam menyatakan, menentang apa yang diberikan oleh beliau itu tentang bagaimana suara mic yang dia katakan sama dengan suara gonggongan anjing. Demi Allah, kita berjuang untuk perjuangan ini,” kata Fauzi Bahar.
(iing chaiang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar