SUMBAR | Agar tidak terjadi penyimpangan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar Subsidi untuk nelayan, LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara Provinsi Sumatera Barat surati Pj Bupati Kepulauan Mentawai, Selasa 22 Agustus 2023, agar segera melakukan tindakan bersama stakeholder terkait.
Ketua DPW Sumbar LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara Herman Tanjung menduga, banyak oknum yang bermain dengan minyak subsidi untuk nelayan tersebut. Berbagai modus dilakukan, seolah - olah penggunaan BBM Solar Subsidi yang dibeli itu tepat sasaran atau betul - betul digunakan untuk keperluan nelayan melaut. Sementara banyak masukan dan informasi yang diterima dari masyarakat, penggunaan BBM Subsidi itu banyak yang tidak sesuai peruntukan.
"Banyak masukan dan informasi yang Kami terima dari masyarakat terkait penggunaan BBM Solar Subsidi itu tidak sesuai peruntukan, bahkan diduga ada diperjualbelikan ke berbagai resort untuk meraup keuntungan pribadi maupun kelompok," ujarnya.
Maka dari itu kata Herman Tanjung, pihaknya meminta Bupati Mentawai melalui instansi terkait agar segera mengecek atau mendata kembali nelayan - nelayan yang betul - betul punya kapal.
"Jangan sampai ada data kapal yang fiktif terkait pembelian BBM Solar Subsidi ini, karena apabila terdapat data kapal yang fiktif, tentu saja penggunaan BBM Solar Subsidi tersebut rawan penyimpangan, dan kita akan laporkan ke Aparat Penegak Hukum," tegasnya.
(ARS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar