Wamena | Kodim 1702/Jayawijaya bersama Polres Jayawijaya gelar apel gabungan dalam rangka pengamanan Cipta Kondisi Gangguan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Guan Kamtibmas), bertempat di Tugu Salib Jl. Yosudarso Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Selasa (22/08/2023).
Dalam siaran pers, Selasa (22/08/2023), Dandim 1702/JWY Letkol Cpn Athenius Murip, S.H., M.H., mengatakan, apel gabungan tersebut sengaja dilakukan untuk menyamakan persepsi dan upaya dalam rangka pengamanan cipta kondisi Guan Kamtibmas di Papua Pegunungan.
“Guan kamtibmas yang dapat menciderai kondusifitas wilayah Papua Pegunungan tidak akan terjadi apabila semua komponen bersatu padu. Jika kita solid dan kompak, mereka akan berfikir kembali untuk melakukan Guan Kamtibmas,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, pada moment Agustus ini bisa terjadi perihal yang sengaja diupayakan oleh pihak tertentu untuk mengganggu kondusifitas wilayah Papua Pegunungan.
“Oleh karena itu kita semua tetap harus waspada dan semaksimal mungkin melakukan pencegahan. Dalam upaya pencegahan, para petugas gabungan hendaknya mengedepankan humanisme dan persuasif,” pungkas Dandim.
Adapun turut hadir, Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.I.P., Ws. Kasdim 1702/JWY Mayor Inf Romadlon, Danyonif 756/WMS Mayor Inf Gunawan, Danramil 1702-01/Wamena Mayor Inf Aprin Paembonan, Pasiintel Kodim 1702/JWY Kapten Inf Sony Teguh Bahtiar, S.T., Han., Danramil 1702-03/Kurulu Kapten Inf Y. Simbiak, Kabagops Polres Jayawijaya AKP Komarul Huda, S.H.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar