Notification

×

Bungkam Informasi, PPK OP SDA BWSS V Tidak Respons Wartawan

Jumat, 28 Februari 2025 | Februari 28, 2025 WIB Last Updated 2025-02-28T09:21:05Z

PADANG | Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Operasi dan Pemeliharaan (OP) Sumber Daya Air (SDA) Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWS SV), Ramadhatul Hidayat dan Sastriawan bungkam dan terkesan tidak merespon wartawan saat lakukan konfirmasi terkait realisasi kegiatan yang menggunakan uang negara.

Sesuai dengan kode etik jurnalistik, wartawan mengenalkan diri sekaligus mengirimkan bukti identitas kepada pihak PPK OP SDA BWS SV, dan menyampaikan keinginan untuk konfirmasi terkait realisasi kegiatan tahun anggaran 2024.

Namun sampai saat berita ini dimuat, pihak PPK masih belum merespon keinginan wartawan untuk temu wawancara ataupun membalas sapaan lewat chat whatsaap.

BWS Sumatera V melalui Satuan Kerja (Satker) OP SDA memiliki ratusan kegiatan yang dikerjakan secara swakelola.

Tahun anggaran 2024, Satker OP SDA BWS SV mengelola anggaran Rp 87.177.822.000,00.

Dengan nilai anggaran yang sebesar itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi kewajiban yang tidak bisa diabaikan.
Namun sikap tertutup yang ditunjukkan pejabat terkait justru menimbulkan kecurigaan akan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran atau praktek korupsi yang terstruktur.

Sikap tertutup dari pejabat yang mengelola dana publik telah mencederai prinsip-prinsip keterbukaan informasi yang dijamin oleh Undang-undang nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Dalam pengawasan setiap masyarakat berhak mengetahui setiap penggunaan uang negara," ujar Herman Tanjung.

Tanggapan ini disampaikan Herman Tanjung yang merupakan Sekjend Dewan Pengurus Pusat (DPP) Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI), Kamis, 27 Februari 2025.

"Harusnya ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, agar tidak menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan yang seharusnya menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas," imbuh Sekjend DPP KJI kemudian.

Herman Tanjung juga menambahkan, setiap saat masyarakat menantikan tindakan dari aparat hukum untuk memastikan bahwa anggaran negara digunakan sesuai dengan peruntukannya tanpa celah penyalahgunaan wewenang dan anggaran.

(Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update